Tito Ingatkan Obligasi Daerah DKI Jangan Jadi Beban Pemerintah Berikutnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 14:22
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikaji secara matang agar tidak menimbulkan beban bagi kepala daerah yang akan datang.

Menurut Tito, penerbitan obligasi daerah harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Ia menilai obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus disiapkan pembiayaannya.

“Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot,” kata Tito usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Tito menyampaikan dirinya belum membahas secara khusus rencana penerbitan obligasi daerah tersebut bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca JugaTito Temui Menkeu Purbaya, Minta Restu Pencairan Rp6 T untuk Penanganan Bencana Sumatera

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya memastikan Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk melunasi kewajiban dari penerbitan obligasi tersebut. Hal itu agar tanggung jawab pembayaran tidak berpindah dan membebani kepala daerah berikutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan alasan Pemprov DKI menetapkan tenor minimal tujuh tahun untuk penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.

Menurut Pramono, jangka waktu tersebut dipilih agar skema pembiayaan kreatif atau creative financing dapat berjalan secara sehat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan proyek infrastruktur yang akan dibiayai.

Baca JugaTito Sebut Kinerja Kemendagri Tetap Optimal Meski Anggaran Diefisienkan

"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum," kata Pramono di Balai Kota, Rabu, 22 Juli 2026.

(Sumber: Antara)
 
 
 
x|close