Polri Sudah Ogah Bicara soal Kasus Febrie

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 17:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi. Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Polri sudah enggan merespons pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Ini terjadi saat sejumlah awak media menanyakan sejumlah hal kepada Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, terkait kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. Ahmad Yusuf lebih memilih meminta wartawan bertanya ke Kejagung terkait kasus yang melibatkan Febrie, daripada menjawab atau menjelaskan. 

"Penyidikan lanjutan, materinya seperti apa, silakan ditanyakan kepada pihak Kejaksaan Agung, maturnuwun," ujarnya.

Jawaban serupa juga disampaikan Ahmad Yusuf, saat ditanya jurnalis mengenai status Febrie dalam kasus dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatra.

"Ini materi penyidikannya silakan ditanyakan kepada Kejaksaan Agung," ucapnya.

"Yang pasti seluruhnya sudah kita serahkan penyidikannya," imbuh Ahmad Yusuf.

Begitu pula saat Kortastipidkor Polri ditanya soal peran Febrie di kasus dugaan suap dan pencucian uang terkait PT Asabri.

"Ditanyakan penyidiknya (Kejagung) ya," ucapnya.

"Pokoknya semua materi penyidikannya, silakan ditanyakan ke sana," imbuh Ahmad Yusuf.

Menurut dia, semua hasil penyidikan telah dirangkum oleh Kortastipidkor Polri, dan hasilnya sudah diserahkan ke Kejagung.

Diketahui, dalam awal-awal kasus korupsi ini, Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait Febrie. Setelah itu, Febrie mundur dari jabatannya.

Beberapa jam kemudian, Febrie bersama pengacara bernama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi yakni dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel. Penanganan kasus ini selanjutnya dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Belakangan, Kejagung hanya menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait PT Asabri. Febrie sendiri telah diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Dalam kasus ini, sebagai barang bukti diamankan uang ratusan miliar rupiah hingga emas puluhan kilogram.

x|close