Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan proses penunjukan pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, keputusan presiden mengenai pengangkatan pejabat baru diperkirakan akan segera ditandatangani.
Prasetyo menjelaskan, Jaksa Agung sebelumnya telah mengajukan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat usulan nama calon pengganti Jampidsus setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
"Sebagaimana yang beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Dugaan Kebocoran Kekayaan Negara, Sebut Nilainya Capai Ribuan Triliun Rupiah
Ia mengatakan usulan tersebut telah diproses sesuai prosedur yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA).
"Nah dapat kami sampaikan bahwa sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, Tim Penilai Akhir, dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai. Nanti akan ditandatangani keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo belum bersedia mengungkap identitas calon yang akan mengisi posisi Jampidsus. Ia meminta publik menunggu hingga keputusan presiden resmi diterbitkan.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir, pemerintah memastikan pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan melalui keputusan presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)