Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diraih dalam tahun pertama sejak kementerian itu berdiri.
Opini WTP merupakan predikat audit tertinggi yang menunjukkan laporan keuangan disusun secara wajar, bebas dari salah saji material, dan telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan capaian tersebut menjadi wujud komitmen Kementrans dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab.
"Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Iftitah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca Juga: Kementrans Dorong Lahirnya Ribuan Pusat Ekonomi Baru di Seluruh Indonesia
Menurut Iftitah, opini WTP tidak menjadi tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin berkualitas.
“Bagi kami, pemeriksaan bukan semata-mata instrumen pengawasan. Pemeriksaan adalah cermin. Melalui cermin itulah kami dapat melihat dengan lebih jernih apa yang telah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, serta apa yang harus segera disempurnakan,” ujar Iftitah.
Ia menambahkan tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam menjalankan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah mendapat persetujuan Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan III BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 26 entitas kementerian dan lembaga negara.
Baca Juga: Kementrans Siapkan Tim Ekspedisi Patriot untuk Bangun Pusat Ekonomi Baru
Pimpinan III BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan sebanyak 20 kementerian dan lembaga serta enam laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Kami menyimpulkan bahwa 20 entitas kementerian/lembaga dan 6 laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya,” ujar Akhsanul Khaq.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga penerima LHP menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan dampak yang nyata, karena pada dasarnya uang yang kita pergunakan adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan,” katanya.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025, di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juli 2026. (Antara)