Kesempatan Magang Nasional 2026 Tahap 1 Dibuka, Peserta Sudah Bisa Mendaftar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2026, 10:50
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Darmawansyah Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Darmawansyah (Antara)

Ntvnews.id, JakartaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai membuka pendaftaran peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan 2 Tahun 2026 Tahap (Batch) 1 mulai Kamis, 17 Juli 2026. Peserta kini sudah dapat memilih berbagai lowongan magang yang disediakan oleh perusahaan yang telah dinyatakan lolos sebagai mitra penyelenggara.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa lulusan perguruan tinggi sudah dapat mendaftarkan diri sekaligus menentukan lowongan magang sesuai dengan minat dan kompetensi yang dimiliki.

“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” ujar Darmawansyah.

Pada kesempatan tersebut, Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah bergabung sebagai calon mitra penyelenggara Program Magang Nasional Tahap 1 Tahun 2026.

Baca Juga: Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1, Simak Syarat dan Ketentuannya

Menurut Darmawansyah, keterlibatan perusahaan menjadi faktor penting dalam memperluas akses terhadap program magang yang berkualitas sekaligus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujar Darmawansyah.

Sementara itu, perusahaan yang belum dinyatakan lolos sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional Angkatan 2 Tahun 2026 Tahap 1 akan menerima dua jenis pemberitahuan berdasarkan hasil proses verifikasi.

Ia menerangkan, notifikasi "Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi" menandakan perusahaan belum lolos pada tahap pertama. Meski demikian, perusahaan tersebut secara otomatis akan kembali mengikuti proses verifikasi dan seleksi pada tahap selanjutnya yang akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Infografik: Kemnaker Buka Magang Nasional 2026, Sediakan 150 Ribu Kuota Peserta

Adapun perusahaan yang memperoleh notifikasi "Penyelenggara Ditolak" juga belum berhasil menjadi mitra penyelenggara pada Tahap 1. Agar dapat mengikuti seleksi berikutnya, perusahaan diwajibkan melakukan pendaftaran ulang sebagai calon mitra penyelenggara.

Darmawansyah mengimbau perusahaan memperhatikan sejumlah persyaratan agar peluang lolos pada tahap selanjutnya semakin besar.

Pertama, perusahaan harus memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), mulai dari profil perusahaan, jumlah pegawai, hingga data pegawai, telah dilengkapi dan diperbarui melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id. Selain itu, operator dan mentor perusahaan juga harus tercantum dalam data WLKP.

Kedua, lowongan magang yang diajukan perlu disesuaikan dengan kualifikasi lulusan perguruan tinggi. Lowongan yang bersifat operator atau tidak mendukung pengembangan kompetensi peserta berpotensi tidak lolos dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5 hingga Rp6 juta

Ketiga, kurikulum magang yang disusun harus sesuai dengan posisi magang yang ditawarkan.

“Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi,” kata Darmawansyah.

(Sumber: Antara)

x|close