Pemkab Tangerang Tetapkan Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin hingga 14 Juli 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2026, 12:58
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas dan sejumlah alat berat beraktivitas di area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemadaman pada Jumat, 3 Juli 2026 Petugas dan sejumlah alat berat beraktivitas di area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemadaman pada Jumat, 3 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id,Tangerang -  Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, selama dua pekan, yakni mulai Rabu, 1 Juli 2026 hingga Senin, 14 Juli 2026. Penetapan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran oleh tim gabungan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan masa berlaku status tanggap darurat mengacu pada ketentuan yang berlaku setelah surat keputusan bupati diterbitkan.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari," kata Bupati Maesyal di Tangerang, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila proses penanggulangan bencana dapat diselesaikan lebih cepat dan berjalan optimal dalam kurun waktu tersebut, maka status kedaruratan dapat disesuaikan dengan kondisi yang berkembang di lapangan.

Baca Juga: KLH Kerahkan 30 Personel Manggala Agni untuk Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin

Di sisi lain, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyampaikan bahwa upaya pemadaman di TPA Jatiwaringin masih terus dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi.

Dalam penanganan itu, pemerintah mengerahkan thermal drone yang dilengkapi kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas sekaligus menganalisis sumber serta titik-titik api.

Selain itu, dua unit mobile monitoring system juga dioperasikan untuk memantau kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran.

Tak hanya itu, Kementerian Kehutanan turut mengirimkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat guna memperkuat proses pemadaman.

Menurut Diaz, tim tersebut memiliki pengalaman dalam menangani kebakaran dengan menggunakan peralatan highpressure yang mampu menyemprot hingga ke titik api di bawah permukaan timbunan sampah.

Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

"Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mempercepat pemadaman.

Langkah tersebut diharapkan mampu membantu mengendalikan kebakaran yang telah melanda area seluas sekitar 15 hektare.

"Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG," pungkas dia.

(Sumber: Antara)

x|close