Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya, Alami Luka di Kepala hingga Wajah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2026, 09:48
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Klarifikasi Rancamaya Golf & Country Club terkait turnamen golf berhadiah mobil mewah. (Foto: Hippopx) Ilustrasi Klarifikasi Rancamaya Golf & Country Club terkait turnamen golf berhadiah mobil mewah. (Foto: Hippopx)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf atau pramugolf di sebuah lapangan golf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, menjadi korban dugaan penganiayaan hingga mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam dan kini masih dalam penanganan kepolisian.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami beberapa luka akibat dugaan tindak kekerasan. Polisi mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun penyebab pasti insiden tersebut.

"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.

"Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan meski sebelumnya sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara korban dan pihak terlapor.

Baca Juga: Larissa Chou Blak-blakan Akui Gugat Cerai dari Ikram Rosadi Tak Mudah: Ini Pilihan yang Tepat

"Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," jelasnya.

Sementara itu, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor.

"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," kata Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Untuk menguatkan pembuktian, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Rekaman tersebut kini masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," jelasnya.

x|close