Ntvnews.id, Tangerang - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, agar menghindari paparan asap akibat kebakaran yang masih terjadi di lokasi tersebut.
Imbauan itu disampaikan menyusul memburuknya kualitas udara di kawasan sekitar TPA. Konsentrasi partikulat halus tercatat mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional yang berada di angka 55 mikrogram per meter kubik.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengatakan warga diminta menggunakan alat pelindung diri guna mengurangi risiko gangguan kesehatan.
"Kami sampaikan tentu pada masyarakat yang berada di lokasi sekitar sini agar tetap menggunakan alat pelindung diri, termasuk menggunakan masker agar dampak pada kesehatan mereka bisa tertangani. Ini langkah-langkah kita sekarang," jelas Rasio Ridho Sani di Tangerang, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga: BNPB Intensifkan Water Bombing untuk Jinakkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ia menjelaskan, hasil pemantauan dari stasiun kualitas udara milik KLH pada siang hari menunjukkan kadar particulate matter (PM2.5) di kawasan TPA Jatiwaringin telah melampaui ambang batas yang ditetapkan.
Data tersebut menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 1.000, padahal baku mutunya hanya 55. Sementara itu, kadar PM10 tercatat berada di angka 750, sedangkan batas idealnya 75.
Selain mengukur partikulat, KLH juga memantau kandungan nitrogen oksida (NOx) dan sulfur oksida (SOx) yang muncul akibat kebakaran timbunan sampah di lokasi tersebut.
"Partikulatnya SOx, NOx karena juga di sini yang terbakar di antaranya ada plastik dan sebagainya, tentu plastik kan juga berdampak ke kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Menurut Rasio, dampak pencemaran udara akibat kebakaran TPA Jatiwaringin lebih berat dibandingkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu disebabkan timbunan sampah yang terbakar mengandung biomassa, gas metana, hingga plastik yang menghasilkan emisi berbahaya.
"Karena dampak kualitas udaranya, pertama dia ada biomassa ada gas metannya kemudian kan ada plastik dan sebagainya," tuturnya.
Atas kondisi tersebut, ia mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di lokasi kebakaran agar tidak mendekati area TPA karena paparan asap berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin melalui penyiraman air dari udara menggunakan helikopter water bombing.
"Kita terus mengoptimalkan pemadaman, nanti sore kedua helikopter akan melakukan penyiraman lagi. Jadi, itu upaya-upaya kita untuk menyelesaikan pemadaman di TPU Jatiwaringin," kata Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan.
Baca juga: Lebih dari 24 Jam Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, BNPB Kerahkan Helikopter
Operasi water bombing tersebut akan terus dimaksimalkan untuk menekan kobaran api yang masih menyala di puncak tumpukan sampah.
"Water bombing baru aktif mulai kemarin. Itu pun belum maksimal hanya sampai 1 jam. Jadi, karena baru digeser, kita maksimalkan," ucapnya.
Selain mengandalkan pemadaman dari udara, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang juga membuka jalur akses agar kendaraan dan personel pemadam kebakaran lebih mudah menjangkau titik-titik api di area gunungan sampah.
"Salah satunya upaya pembuatan jalan terobos, sehingga nanti kendaraan ataupun selang dari rekan-rekan pemadam kebakaran bisa masuk," kata dia.
(Sumber: Antara)
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) pada Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani memberikan pernyataan resmi usai melakukan pengecekan kondisi kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Juli 2026 (Antara)