Larissa Chou Ungkap Alasan Gugat Cerai Ikram Rosadi, Ternyata Masalah Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 10:52
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Larissa Chou Larissa Chou (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Alasan di balik gugatan cerai yang diajukan selebgram Larissa Chou terhadap suaminya, Ikram Rosadi, akhirnya diungkap oleh kuasa hukumnya, Made Rediyudana. Menurutnya, keputusan untuk mengakhiri rumah tangga tersebut diambil setelah Larissa merasa menjalani kehidupan pernikahan seorang diri, termasuk dalam mengurus kedua anaknya.

Made Rediyudana menjelaskan, persoalan rumah tangga Larissa dan Ikram mulai muncul sejak Oktober 2025. Saat itu, keduanya mengalami ketidakcocokan yang berujung pada pertengkaran. Setelah cekcok tersebut, Ikram memutuskan meninggalkan rumah sehingga hubungan mereka semakin merenggang.

Kondisi pisah rumah itu berlangsung selama sekitar tujuh bulan. Namun, jarak yang tercipta tidak mampu memperbaiki hubungan keduanya. Setelah menjalani masa tersebut, Larissa akhirnya mantap mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat, pada 25 Mei 2026.

“Saya tak bisa bicara banyak. Tapi alasan utama Larissa menggugat cerai adalah karena dia kerap merasa sendiri dalam menjalani rumah tangga dan mengurus anak-anaknya,” ujar Made Rediyudana seperti dikutip dari Reyben Entertainment, pada Jumat (3/7/2026).

Menurut Made, sikap Ikram yang dinilai seolah melepaskan Larissa dalam menjalankan kehidupan rumah tangga membuat hubungan suami istri itu semakin berjarak. Meski demikian, persoalan rumah tangga mereka tidak memengaruhi komunikasi dalam urusan anak.

Baca Juga: DPR Israel Setujui RUU Pembatasan Pengeras Suara Masjid

Made memastikan Larissa dan Ikram tetap menjalin hubungan yang baik sebagai orang tua. Keduanya masih berkomunikasi untuk kepentingan anak dan menjalankan pola pengasuhan bersama (co-parenting).

“Klien kami dan tergugat (Ikram Rosadi) masih berkomunikasi untuk urusan anak. Tergugat juga masih sering datang untuk menjemput putrinya. Jadi demi anak, mereka masih baik-baik saja,” imbuhnya.

Larissa Chou diketahui resmi mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Ikram Rosadi ke Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 25 Mei 2026.

Sidang perdana perkara perceraian mereka telah digelar pada 15 Juni 2026. Sementara itu, pada sidang kedua yang berlangsung pada 29 Juni 2026, Ikram selaku tergugat tidak hadir dan juga tidak diwakili oleh kuasa hukum.

Karena ketidakhadiran tergugat, persidangan tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian serta penyampaian keterangan dari para saksi.

x|close