Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Saya Sudah Tidak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2026, 18:23
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan emosional usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar hari ini. Dengan nada bicara yang bergetar namun tegas, Nadiem menyebut putusan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang tidak masuk akal.

Dalam pembelaannya di hadapan awak media setelah persidangan, Nadiem menyoroti sikap majelis hakim yang memvonisnya. Ia mengklaim melihat keganjilan pada gestur para hakim saat membacakan putusan bersalah terhadap dirinya.

"Saya divonis dengan fakta-fakta yang sangat tidak masuk akal. Saya mendengarkan para hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah tidak bisa melihat mata saya langsung," ujar Nadiem usai sidang putusan dengan mata berkaca-kaca, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa ketidakmampuan para hakim untuk menatap matanya adalah sebuah pertanda nurani. "Tidak ada satupun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka. Mereka tahu saya tidak bersalah," tegasnya.

Nadiem merasa heran dengan hasil persidangan ini, mengingat selama proses hukum berlangsung, banyak pakar dan tokoh anti-korupsi yang memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya sudah tidak tahu apa kata-kata yang bisa saya ucapkan untuk menjelaskan perasaan saya pada hari ini. Belum pernah ada kasus di mana jutaan orang menyimak setiap fakta persidangan. Jarang sekali ada kasus di mana tokoh-tokoh anti-korupsi semua serentak menyebut bahwa ini tidak ada unsur korupsinya," lanjut Nadiem.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat di kementerian dilakukan dengan niat baik dan demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Ia merasa perjuangannya selama setahun terakhir untuk membuktikan kejujuran timnya seolah diabaikan oleh hukum.

"Saya telah berjuang selama satu tahun ini untuk membuka semua kejujuran yang telah kami lakukan. Semua niat baik yang telah saya dan tim saya lakukan di masa kementerian sudah kita jelaskan. Tapi seolah-olah tidak ada artinya," tuturnya dengan kecewa.

Kecewa dengan sistem peradilan, Nadiem menyatakan bahwa ia kini hanya bisa bersandar pada penilaian publik. Baginya, keadilan di ruang sidang telah mati, dan harapannya kini tertuju pada nurani rakyat Indonesia.

"Jadi saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa mendapatkan keadilan. Harapan saya satu-satunya adalah kepada masyarakat Indonesia," kata Nadiem.

Menutup pernyataannya, Nadiem menitipkan pesan bagi mereka yang masih memiliki idealisme di negeri ini. "Harapan saya satu-satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya dalam negara ini," pungkasnya sebelum dibawa kembali oleh petugas ke ruang tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, tim hukum Nadiem Makarim menyatakan akan segera mengajukan banding atas vonis 10 tahun tersebut, sementara pihak kejaksaan menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan hakim.

x|close