Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap pola penyebaran konten promosi judi online melalui kolom komentar media sosial. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan sistem yang mampu memantau aktivitas pengguna secara langsung sebelum menyebarkan spam ke akun yang sedang ramai berinteraksi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026. (Antara)