Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa Arab Saudi telah mencabut kebijakan penangguhan ekspor produk udang dari sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia. Keputusan yang berlaku sejak 24 Mei 2026 itu membuat akses ekspor udang Indonesia ke pasar Arab Saudi kembali terbuka.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut menjadi sinyal pulihnya kepercayaan otoritas Arab Saudi terhadap sistem pengawasan keamanan pangan yang diterapkan Indonesia.
"Sebagai National Competent Authority untuk ekspor pangan komoditas ikan termasuk udang, daging dan unggas, serta produk olahannya ke Kerajaan Arab Saudi, BPOM terus mengawal pemenuhan persyaratan keamanan pangan agar produk Indonesia memenuhi standar negara tujuan," katanya di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Sebelumnya, ekspor udang dari sejumlah perusahaan Indonesia sempat ditangguhkan, yakni UD Jinawi Luhur, PT Legong Bali Nusantara, PT Muria Bahari Indonesia, dan PT Sekar Laut.
Kebijakan tersebut berawal dari penerbitan import alert 99-52 oleh United States Food and Drug Administration pada akhir Oktober 2025 setelah ditemukan residu radionuklida Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang dan rempah-rempah asal Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Health Tourism, BPOM Permudah Akses Obat Khusus dan Dampingi UMKM Herbal
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat peluncuran gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman di Semarang, Selasa (9/6/2026). ANTARA/I.C. Senjaya. (Antara)
Menurut Taruna, sejumlah otoritas keamanan pangan negara mitra, termasuk Saudi Food and Drug Authority, menjadikan peringatan yang diterbitkan US FDA sebagai dasar penerapan langkah pengamanan sementara terhadap produk dari wilayah yang sama, termasuk penghentian sementara impor udang dari Indonesia.
"Pemerintah Indonesia segera melakukan penanganan menyeluruh dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.
Melalui satgas tersebut, pemerintah melakukan investigasi untuk menelusuri sumber kontaminasi, mengendalikan potensi pencemaran dari hulu, memastikan keamanan rantai pasok, serta menyiapkan langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Satgas Penanganan Cs-137 juga menerapkan sertifikasi dan pemindaian radiasi terhadap produk sebelum diekspor guna memastikan seluruh komoditas memenuhi standar keamanan negara tujuan.
Baca Juga: Tekan Angka Kematian Akibat Pangan, BPOM Luncurkan Gerakan 1.000 Kader Pangan Aman Berbasis Budaya
Presisen menarik jaring dari proses panen raya udang di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Desa Tegal Retno, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (ANTARA/HO-YouTube Sekretariat Presiden)
"US FDA telah mengonfirmasi efektivitas langkah pengendalian tersebut melalui inspeksi langsung (on-site inspection), yang kemudian menjadi dasar bagi pemulihan kepercayaan otoritas negara mitra terhadap produk Indonesia," kata Taruna.
Ia menilai pencabutan penangguhan ekspor tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan otoritas negara tujuan. Kembalinya akses pasar Arab Saudi menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem pengawasan keamanan pangan Indonesia.
BPOM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait disebut terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, melakukan verifikasi pemenuhan standar ekspor, dan memastikan seluruh langkah pengendalian dijalankan oleh pelaku usaha.
“Keberhasilan ini merupakan hasil komitmen bersama dalam menjaga keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap standar internasional sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima dan bersaing di pasar global," kata Taruna.
Ke depan, BPOM menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan pangan guna mendukung keberlanjutan ekspor nasional. Langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan produk pangan Indonesia aman dikonsumsi sekaligus memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar internasional.
(Sumber: Antara)
Presiden Prabowo Subianto saat menarik jaring saat panen raya udang.