Roy Suryo dan Dokter Tifa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kasus Ijazah Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jun 2026, 19:32
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dua tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), menegaskan komitmen mereka untuk tetap mengawal kasus hukum ini. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.

Langkah hukum ke depan dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan keyakinan mereka.

"Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana," kata Roy kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo mengekspresikan rasa hormatnya dengan menyebutkan satu per satu nama kerabat serta kolega yang setia mendampingi proses hukumnya hingga ia terbebas dari penahanan kejaksaan.

Mantan Menpora ini juga memberikan apresiasi mendalam kepada para jurnalis serta publik tanah air yang terus memantau perkembangan perkara ini. Ia bersumpah akan terus konsisten mencari keadilan.

"Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Koasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada," katanya.

Sependapat dengan koleganya, Dokter Tifa pun menyuarakan pesan optimisme agar publik tidak gentar dalam menyuarakan fakta dan realitas di tanah air.

"Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," ucap dia.

Sebelumnya, pihak Kejari Jaksel memang mengambil kebijakan untuk tidak menjebloskan Roy Suryo maupun Dokter Tifa ke dalam sel tahanan dalam perkara tuduhan fitnah ijazah Jokowi ini.

Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh situasi medis para tersangka. Pada Jumat (19/6) sekitar jam 17.55 WIB, keduanya sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa secara medis. Dengan pengawalan ketat dari aparat Polda Metro Jaya, mereka langsung diarahkan menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Secara garis besar, kondisi fisik Roy Suryo dan Dokter Tifa dinilai dalam batas normal. Kendati demikian, hasil observasi tim medis mendeteksi adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan intensif. Karena dinilai berisiko jika langsung dilepas untuk beraktivitas normal tanpa kontrol dokter, pihak rumah sakit akhirnya menyarankan agar keduanya menjalani rawat inap terlebih dahulu supaya kondisi kesehatan mereka tetap terpantau stabil.

(Sumber: Antara)

x|close