Ntvnews.id, Jakarta - Kericuhan yang terjadi saat eksekusi pengosongan eks hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Eksekusi lahan tersebut terjadi dengan aksi saling dorong antara aparat dan massa yang hingga kasi saling lempar batu dan bambu.
Akibat dari aksi saling lempar batu tersebut 29 aparat alami luka-luka, terkena lemparan benda keras.
"Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya," tutur Kombes Budi Hermanto, 18 Juni 2026.
Total 119 orang yang diamankan digelandang ke Mapolda Metro Jaya, agar menghindari kericuhan yang lebih luas dan memanas.
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Pengunjung KaBogorfest 2026 Capai 92,7 Persen
"Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut," sambungnya.
Terkait kericuhan tersebut, polisi sangat menyayangkan karena menurutnya aksi pengosongan aset negara bisa dilakukan tanpa harus adanya korban luka.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam pengamanan eksekusi Eks hotel Sultan ini, total ada 3.161 personel gabungan disiagakan. Mereka berasal dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.
Kawasan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, mulai dieksekusi pada Kamis (18/6/2026). Proses pengosongan tersebut sempat diwarnai penolakan dari sekelompok massa yang berada di lokasi. (JABODETABEK24info)