Polisi Amankan 69 Orang Pelaku Kericuhan Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 12:44
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kericuhan saat pengosongan lahan di hotel Sultan GBK Kericuhan saat pengosongan lahan di hotel Sultan GBK (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Proses eksekusi barang milik negara Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juni 2026 diwarnai kericuhan hebat. Massa yang menduduki lahan tersebut melakukan perlawanan sengit hingga menyebabkan puluhan petugas terluka dan puluhan orang lainnya diamankan pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan mengamankan sedikitnya 69 orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penghadangan terhadap jalannya eksekusi.

Kericuhan pecah saat petugas gabungan mencoba merangsek masuk ke area objek eksekusi. Massa yang berada di lokasi melakukan aksi pelemparan batu dan benda tumpul ke arah petugas. 

Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa insiden tersebut mengakibatkan 29 orang mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah aparat keamanan yang sedang bertugas.

"Total ada 26 petugas Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa. Selain itu, seorang anggota TNI juga terluka di bagian pelipis, dan dua orang masyarakat sipil turut menjadi korban luka dalam peristiwa ini," ujar Budi Hermanto di GBK, 18 Juni 2026.

Seluruh korban luka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis secara intensif. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang diamankan akan bertambah seiring dengan pengembangan penyelidikan di lapangan.

Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan eksekusi ini bukanlah langkah sepihak, melainkan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia merujuk pada asas hukum putusan hakim harus dianggap benar dan wajib dipatuhi.

"Kami menyayangkan adanya masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan yang sudah ingkrah. Secara hukum, putusan ini mengikat dan harus dilaksanakan," tegasnya.

Ia juga menjamin bahwa seluruh proses eksekusi dilakukan secara profesional, proporsional, dan prosedural sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelum tindakan tegas diambil, pihak berwenang mengaku telah menempuh tahapan-tahapan sesuai prosedur. Sebanyak 3.161 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal jalannya eksekusi agar tetap terkendali.

Proses dimulai dengan pembacaan penetapan penyitaan oleh pihak panitera pengadilan, yang didampingi oleh perwakilan penggugat dan tergugat. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada warga yang masih bertahan di lokasi.

Kawasan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, mulai dieksekusi pada Kamis (18/6/2026). Proses pengosongan tersebut sempat diwarnai penolakan dari sekelompok massa yang berada di lokasi. <b>(JABODETABEK24info)</b> Kawasan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, mulai dieksekusi pada Kamis (18/6/2026). Proses pengosongan tersebut sempat diwarnai penolakan dari sekelompok massa yang berada di lokasi. (JABODETABEK24info)

"Kami sudah memberikan ruang negosiasi dan mengimbau secara humanis agar massa meninggalkan lokasi secara sukarela. Namun, respons yang kami terima adalah aksi pelemparan dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum," jelas Budi.

Karena situasi mulai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas untuk mengamankan area.

Pasca-kericuhan, situasi di area eks Hotel Sultan berangsur kondusif di bawah pengamanan ketat personel gabungan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan isu liar. Tindakan eksekusi hari ini didasari aturan hukum yang kuat dan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," tutup Budi Hermanto.

Saat ini, 69 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami peran mereka dalam kericuhan tersebut. Sementara itu, barang milik negara di Blok 15 kini telah sepenuhnya berada dalampengawasan otoritas terkait.

x|close