Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Kepolisian Johor Bahru, Malaysia, mengamankan empat warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.
Penangkapan dilakukan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan empat orang tengah menginterogasi dan melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan WNI yang bekerja sebagai ART.
Dalam narasi yang ramai dibagikan melalui platform Threads dan Facebook, keempat terduga pelaku disebut merupakan majikan korban. Peristiwa itu diduga terjadi di negara bagian Johor.
Video yang beredar menunjukkan dua perempuan dan dua laki-laki secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada korban sambil melakukan pemukulan berulang kali.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 14 Juni 2026, Kepolisian Johor mengungkapkan bahwa empat orang yang sedang diperiksa terkait kasus tersebut merupakan dua pasangan suami istri.
Menurut hasil penyelidikan awal, kejadian itu sebenarnya berlangsung pada Juli 2025. Namun, rekaman video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan baru beredar luas dan menjadi viral dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Jakarta Matikan Lampu 1 Jam, Pangkas 60,14 Ton Emisi
Aparat kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain setelah muncul dugaan bahwa dua ART asal Indonesia lainnya turut mengalami perlakuan serupa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, korban yang terlihat dalam video saat ini berada di rumah seorang rekannya untuk mendapatkan perlindungan.
Pihak KJRI Johor Bahru juga menyatakan telah berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian setempat guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Ilustrasi Penjara