Ntvnews.id, Jakarta - Drummer ternama Tyo Nugros terpaksa gigit jari dan gagal menyapa Baladewa Malaysia setelah langkahnya terhenti secara dramatis di meja imigrasi bandara Soekarno Hatta.
Bukan karena paspor yang kadaluwarsa, Tyo dikabarkan masuk dalam daftar cekal yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1. Kejadian ini berlangsung saat ia tengah memproses keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Juni 2026.
Melalui rekaman video emosional yang diputar di layar raksasa sebelum konser dimulai, Tyo menyampaikan permohonan maafnya.
Tyo Nugros (Instagram)
"Saya tidak diperkenankan berangkat karena mendapat pencekalan dari KPKNL Jakarta 1 atas permasalahan yang tidak saya ketahui sama sekali," ungkap Tyo, 10 Juni 2026.
Hingga kini, Tyo dan keluarga mengaku masih buta mengenai pangkal persoalan hukum yang menjeratnya.
"Sampai dengan pernyataan ini saya keluarkan, saya beserta keluarga masih berupaya mencari segala informasi yang terkait dengan permasalahan ini," jelasnya.
Untungnya, Dewa 19 bergerak cepat dengan menunjuk Al Ghazali untuk mengisi posisi kosong sebagai drummer.
"Sebuah kehormatan untuk menggantikan peran Om Tyo. Izin aku gebuk-gebuk drumnya ya Om," tulis Al Ghazali lewat unggahan media sosialnya.
Al Ghazali (Instagram)