Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Menteri Perlis, Abu Bakar Hamzah, tengah menjadi sorotan setelah aksinya menembak seekor sapi kurban menggunakan senapan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi saat pelaksanaan Idul Adha itu kini berujung penyelidikan polisi dan memicu perdebatan luas mengenai penggunaan senjata api, kesejahteraan hewan, serta ketentuan penyembelihan hewan kurban.
Polisi Perlis menyatakan telah menyita senapan yang diduga digunakan Abu Bakar dalam insiden di Kuala Perlis pada Kamis (28/5). Selain senjata tersebut, petugas juga mengamankan sembilan butir amunisi dan telah meminta keterangan dari Abu Bakar setelah adanya laporan polisi terkait video berdurasi 38 detik yang beredar luas di media sosial.
Kepala Polisi Kangar, Yusharifuddin Mohd Yusop, mengatakan penyelidikan dilakukan meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan Abu Bakar memiliki izin kepemilikan senjata api yang sah. Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Malaysia 1960 yang mengatur penggunaan senjata api di tempat umum.
Berdasarkan aturan tersebut, pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimal 2.000 ringgit Malaysia atau keduanya sekaligus.
Menanggapi kontroversi yang muncul, Abu Bakar membela tindakannya dengan alasan keselamatan. Ia mengklaim sapi yang hendak dikurbankan saat itu terlepas dan bersikap agresif sehingga berpotensi membahayakan orang-orang di sekitar lokasi.
"Saya tidak menembak sapi itu untuk bersenang-senang. Sapi itu menjadi agresif," katanya seperti dikutip oleh Free Malaysia Today.
"Jika kami membiarkannya dan sapi itu menanduk seseorang hingga tewas, siapa yang akan bertanggung jawab?" tambahnya.
Abu Bakar menjelaskan bahwa tembakan yang dilepaskannya tidak dimaksudkan untuk membunuh sapi tersebut. Menurutnya, tembakan diarahkan ke bagian kaki sehingga hewan itu terjatuh sebelum kemudian disembelih sesuai prosedur.
Baca Juga: Iran Mulai Lagi Hancurkan Pangkalan AS di Timur Tengah
Ia juga mengungkapkan telah terlibat langsung dalam penyembelihan 25 ekor sapi selama pelaksanaan Idul Adha tahun ini.
"Tembakan itu diarahkan ke area paha atas dengan tujuan melumpuhkan pergerakan sapi, bukan untuk membunuhnya," tulisnya dalam unggahan terpisah, menurut laporan surat kabar lokal The Star.
Penjelasan tersebut tidak menghentikan gelombang kritik di media sosial. Insiden itu justru memecah opini publik Malaysia. Sebagian pihak menilai tindakan Abu Bakar sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, sementara pihak lain mempertanyakan legalitas dan etika penggunaan senjata api dalam kegiatan keagamaan.
"Apakah dia membawa senjata api untuk semua acara publik?" tulis seorang pengguna media sosial.
Pengguna lain berkomentar, "Memiliki senjata api secara legal bukan berarti Anda dapat menembak begitu saja secara legal."
Sementara itu, seorang pengguna lainnya mempertanyakan aspek keagamaan dari peristiwa tersebut dengan menulis, "Apakah sapi itu masih dianggap halal?"
Di tengah perdebatan yang berkembang, Mufti Perlis Mohd Asri Zainul Abidin memberikan penjelasan bahwa hewan ternak yang halal namun terlalu berbahaya atau sulit dikendalikan sebelum disembelih dapat ditembak atau terlebih dahulu dijinakkan agar proses penyembelihan dapat dilakukan dengan aman.
Meski demikian, kritik juga datang dari anggota parlemen Jelutong, Sanisvara Nethaji Rayer atau yang lebih dikenal sebagai RSN Rayer. Politikus yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Wakaf Hindu Penang itu mempertanyakan alasan Abu Bakar membawa senjata api ke sebuah acara keagamaan.
"Video viral tersebut jelas menunjukkan sapi itu berdiri di area terbuka. Tidak ada seorang pun yang terlihat di dekat sapi itu. Sapi itu berdiri diam dan tidak menyerang siapa pun atau kerumunan orang," kata Rayer dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/5).
"Jadi mengapa Abu Bakar menembak sapi itu?" katanya, mendesak polisi untuk menyelidiki dan "mungkin menangkap" pemimpin Perlis tersebut.
Hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut dan mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ilustrasi Pistol (FreePik)