Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Berbasis Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 22:49
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Yogie Kashogie (Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo) Kepala Kantor Imigrasi Yogie Kashogie (Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo) (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang masih mengalami kendala dalam penggunaan teknologi digital.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Yogie Kashogie, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan petugas Customer Service (CS) untuk mendampingi masyarakat yang belum memahami prosedur pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Dalam keterangannya, Yogie Kashogie menyampaikan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kebingungan saat tiba di kantor Imigrasi.

"Adapun kalau ada masyarakat yang belum tahu ketika datang ke sini, itulah gunanya petugas CS. Masyarakat bisa datang ke petugas tersebut, dan kami akan bantu proses pendaftarannya langsung di aplikasi M-Paspor," ujar Yogie di kantornya, 19 Mei 2026.

Yogie menambahkan bahwa mayoritas pemohon paspor saat ini adalah masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Ia menyadari bahwa kelompok pemohon tertentu, seperti lansia, seringkali merasa kesulitan jika harus mengoperasikan aplikasi secara mandiri.

Sejauh ini, menurut pengakuan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, mengatakan masih terdapat kendala dari masyarakat terkait digitalisasi sistem, terutama bagi lansia yang hendak membuat paspor.

Namun, ia menjelaskan bahwa aplikasi M-Paspor sebenarnya memiliki fitur yang memudahkan keluarga. 

"Di aplikasi M-Paspor itu satu akun bisa digunakan untuk dua sampai tiga orang, jadi bisa untuk satu keluarga. Ini tentu memudahkan bagi anggota keluarga yang lebih muda untuk membantu orang tuanya atau lansia," jelasnya.

Untuk mengoptimalkan alur pelayanan, Kantor Imigrasi telah membagi loket pelayanan menjadi dua kategori utama. Langkah ini diambil agar proses birokrasi berjalan lebih teratur dan efisien.

"Di loket kami ada dua. Satu loket khusus untuk pemohon yang sudah benar-benar mendaftar dan melengkapi berkas di M-Paspor. Sedangkan satu loket lainnya diperuntukkan bagi pemohon yang belum mengerti atau mengalami kendala dengan aplikasi tersebut. Di sana ada petugas yang stand by untuk mengarahkan," pungkas tutup Yulius.

Dengan adanya pembagian tugas dan pendampingan langsung ini, diharapkan masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk datang mengurus paspor, meskipun belum mahir menggunakan aplikasi digital. Kantor Imigrasi berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

x|close