Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2026, 18:32
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agus Andrianto memberikan keterangan kepada pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan Menteri Agus Andrianto memberikan keterangan kepada pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan (Antara)


Ntvnews.id, Tangerang - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kembali mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika, dengan ancaman sanksi tegas.

"Jangan hancurkan periuk anda dengan melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum. Kalian harus jaga instansi ini dan kalian sudah tahu hukuman jika terlibat dalam peredaran narkotika," kata Menteri Agus Andrianto dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tangerang, Senin, 27 April 2026.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 365 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah ditindak akibat pelanggaran, mulai dari keterlibatan dalam peredaran narkoba di dalam lapas hingga praktik pungutan liar.

Baca Juga: Pelantikan Dirjen Imigrasi Baru, Agus Andrianto Tekankan Profesionalisme dan Makna Pengabdian

"Pegawai tersebut kini sedang berproses menjalani hukuman dan kami pastikan hukuman berat. Jangan sampai kasus ini berulang lagi pada yang lainnya," kata Menteri Agus kepada pegawai.

Selain itu, Agus juga menginstruksikan kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika di dalam fasilitas tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam pembinaan warga binaan, seiring perubahan paradigma pemasyarakatan yang kini lebih berorientasi pada rehabilitasi.

"Lembaga Pemasyarakatan kini sedang bertransformasi sebagai rumah bagi insan manusia yang salah jalan agar patuh hukum dan kembali berbuat baik," kata Agus.

Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Imigrasi Digelar Sederhana Sesuai Arahan Prabowo, Agus Andrianto: Sederhanakan Seremoni Fokus ke Program Penting

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

”Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh program berjalan secara efektif, dan memberikan dampak yang nyata,” ujar Dirjenpas Mashudi.

(Sumber: Antara)

x|close