Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki seorang perempuan berinisial L yang diduga membuat konten lomba komentar bernada rasis di media sosial dengan hadiah uang tunai Rp100 ribu. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video yang diunggah L ramai beredar dan memicu kecaman warganet.
Perempuan tersebut diduga menantang pengguna media sosial untuk menuliskan komentar berunsur rasial demi mendapatkan hadiah. Dalam video yang viral, L juga disebut-sebut mengandalkan status keluarganya sebagai aparat kepolisian dan mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum.
"Apa dikasusin, apa-apa dikasusin? Saya yang akan menang, orang tua saya dua-duanya polisi, dan bukan pangkat rendah," ujar L.
Pernyataan itu semakin memancing perhatian publik karena L diketahui merupakan anak seorang perwira menengah Polri. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Purbaya: Ini Sejarah
Menurut Artanto, ayah L berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah serta Akademi Kepolisian (Akpol). Ia juga meluruskan isu yang sempat berkembang bahwa orang tua L berdinas di Polrestabes Semarang.
"L bukan anak polisi di Polrestabes Semarang seperti diperkirakan sebelumnya, tetapi anak seorang anggota berpangkat Kompol di Jawa Tengah dan di Akpol," tegas Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah memastikan kasus tersebut tetap diproses secara profesional tanpa dipengaruhi latar belakang keluarga pelaku. Saat ini penyidik dari Direktorat Siber masih mendalami isi konten, narasi yang disampaikan, hingga motif di balik dugaan lomba komentar rasis tersebut.
"Tentunya akan didalami masalah kontennya, kemudian dari konten tersebut kan narasinya apa yang disebutkan dan juga motivasi dan sebagainya. Ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Siber,” ujar Artanto.
Baca Juga: Kemenag Gelar Lomba Video Tepuk Sakinah untuk Edukasi Keluarga Generasi Muda
Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun unsur SARA. Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas akun media sosial milik L yang sebelumnya digunakan untuk mengunggah konten tersebut.
Di tengah proses pemeriksaan, akun yang digunakan untuk mengunggah video viral itu diketahui telah diturunkan. Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti digital untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Yang bersangkutan tadi menurunkan akun tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait unggahan bernuansa SARA tersebut," pungkas Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto. ANTARA/I.C Senjaya (Antara)