Ntvnews.id, Jakarta - Seorang turis asal China dilarang masuk ke Thailand secara permanen setelah diduga merusak gerbang pemeriksaan paspor otomatis di Bandara Suvarnabhumi.
Pria bernama Zheng Liwei (30) tersebut dituduh merusak dua gerbang imigrasi otomatis saat hendak menjalani pemeriksaan keberangkatan untuk penerbangan kembali ke China pada Rabu, 13 Mei 2026. Berdasarkan laporan media lokal, Zheng disebut mulai emosi setelah beberapa kali gagal melewati proses pemeriksaan otomatis di bandara.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksinya membanting paspor ke mesin pemindai, menendang pembatas kaca, serta mencoba menerobos area pemeriksaan.
Petugas imigrasi kemudian segera mengamankannya setelah ia diduga melewati gerbang tanpa izin. Petugas keamanan bandara bersama istrinya turut membantu menenangkan dan menahan Zheng, yang disebut berteriak dalam bahasa Mandarin dan Inggris serta diduga berusaha menyerang petugas imigrasi.
Baca Juga: Imigrasi Palopo Tahan WNA Filipina Saat Ajukan Paspor RI
Pihak berwenang menjerat Zheng dengan tuduhan perusakan properti, yang di Thailand dapat dikenai hukuman hingga tiga tahun penjara, denda maksimal 60.000 baht, atau keduanya.
Ia juga dikenakan dakwaan tambahan karena menghina pejabat saat bertugas, dengan ancaman hukuman hingga satu tahun penjara, denda sampai 20.000 baht, atau keduanya.
Otoritas imigrasi Thailand kemudian mencabut visa Zheng dan memasukkannya ke dalam daftar hitam permanen, sehingga ia tidak diperbolehkan lagi masuk ke Thailand. Setelah proses hukum selesai, Zheng akan dideportasi ke negara asalnya.
Insiden ini terjadi di tengah langkah pemerintah Thailand yang tengah meninjau ulang seluruh kategori visa untuk menjaga citra pariwisata sekaligus menindak perilaku wisatawan asing yang dianggap mengganggu ketertiban.
perpanjangan paspor (pixabay.com )