Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap memperketat kewaspadaan menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh World Health Organization
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat yang ditetapkan WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan kewaspadaan global, meski penyebarannya belum dikategorikan sebagai pandemi.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, tercatat ratusan kasus suspek dengan delapan kasus terkonfirmasi dan puluhan korban meninggal dunia.
“Berdasarkan data resmi, wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek yang mencakup 8 kasus konfirmasi dan 80 korban meninggal dunia, dengan tingkat kematian mencapai 32,5 persen," katanya.
Selain di RD Kongo, kasus yang berkaitan dengan perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Kondisi tersebut dipicu mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terkait.
Aji mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari penguatan skrining pelaku perjalanan, kesiapan tenaga kesehatan di lapangan, hingga prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan gejala yang mengarah pada Ebola.
Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dan pusat operasi darurat kesehatan.
"Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini," dia menambahkan.
Di sisi lain, Kemenkes meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola yang beredar di media sosial.
“Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD),” jelas Aji.
Virus Ebola diketahui menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi. Gejalanya dapat muncul dalam waktu 2 hingga 21 hari, mulai dari demam, nyeri otot, sakit kepala, hingga muntah, diare, dan perdarahan.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Warga yang baru pulang dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami demam atau perdarahan dalam 21 hari setelah tiba di Indonesia.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi virus. (Pixabay)