Bareskrim Usut Dugaan Keterlibatan Eks Anggota Polres Kutai Barat dalam Bisnis Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mei 2026, 05:03
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Polres Kutai Barat dalam jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Pengusutan tersebut berkaitan dengan bandar narkoba bernama Ishak yang diduga menjalankan bisnis narkotika bersama sejumlah pihak lainnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan perkara tersebut kini ditangani langsung oleh Bareskrim setelah pengusutan kasus diambil alih dari wilayah Kutai Barat. Menurut dia, penyidik menemukan fakta baru yang mengarah pada keterlibatan mantan aparat kepolisian dalam operasional jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba

“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan,” ucapnya di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga: Kedua Kalinya Ammar Zoni Masuk Nusakambangan Gegara Narkoba

Meski demikian, Brigjen Eko belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai peran maupun bentuk keterlibatan eks anggota kepolisian tersebut. Ia menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu sebelum disampaikan secara resmi kepada publik.

“Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

 

x|close