Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2026, 12:07
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Lapas Narkotika Gunung Sindur bersama Lapas Khusus Gunung Sindur melaksanakan kegiatan Penguatan Pengawasan serta Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia bersama Aparat Penegak Hukum serta Forkopimda setempat, Pada hari Jumat, 08 Mei 2026. Lapas Narkotika Gunung Sindur bersama Lapas Khusus Gunung Sindur melaksanakan kegiatan Penguatan Pengawasan serta Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia bersama Aparat Penegak Hukum serta Forkopimda setempat, Pada hari Jumat, 08 Mei 2026. (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Lapas Narkotika Gunung Sindur bersama Lapas Khusus Gunung Sindur melaksanakan kegiatan Penguatan Pengawasan serta Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia bersama Aparat Penegak Hukum serta Forkopimda setempat, Pada hari Jumat, 08 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan. Melalui sinergi bersama TNI, Polri, BNN, dan unsur pemerintah daerah, diharapkan pengawasan dan pengendalian di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal.

Selain pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan juga dirangkaikan dengan razia gabungan pada blok hunian, tes urine bagi petugas dan warga binaan, serta sosialisasi bahaya narkotika sebagai langkah nyata dalam memperkuat integritas dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.”

Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, dirinya menghadiri undangan dari pihak lapas dalam rangka mendukung deklarasi bersama pemberantasan pelanggaran di dalam lingkungan Lapas Gunungsindur.

Menurut Kompol Budi Santoso, kegiatan tersebut menjadi langkah sinergis antara kepolisian, petugas lapas, TNI, BNN, hingga pemerintah daerah untuk menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.

Baca Juga: Kepala Rutan Kendari Dinonaktifkan Usai Napi Korupsi Kedapatan di Kedai Kopi

x|close