Ntvnews.id, Te Aviv - Komite menteri Israel dijadwalkan membahas rancangan undang-undang yang bertujuan membatalkan Oslo Accords sekaligus mencegah pembentukan Negara Palestina.
Media berbahasa Ibrani melaporkan Komite Menteri untuk Legislasi akan meninjau proposal yang mengusulkan pencabutan perjanjian tahun 1993 antara Israel dan Palestine Liberation Organization (PLO).
Rancangan undang-undang tersebut diajukan Wakil Ketua Knesset Limor Son Har-Melech. Ia menilai Perjanjian Oslo selama ini justru memicu aksi teror, bukan membawa perdamaian, sehingga menurutnya diperlukan langkah koreksi secara nasional.
Melalui akun media sosial X, Har-Melech menyebut pemerintah Israel telah berkomitmen untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina. Ia juga menyerukan perluasan permukiman Israel di Wilayah A dan B di Tepi Barat serta pembatalan penuh Perjanjian Oslo.
“Kami berjanji untuk mencegah pembentukan negara Palestina, dan sekarang saatnya untuk mendorong pemukiman di Wilayah A dan B serta membatalkan Perjanjian Oslo yang membawa bencana,” tulis Har-Melech, seperti dikutip dari Anadolu, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: PBB Desak Israel Bebaskan Aktivis Flotilla Gaza
Ia menggambarkan usulan legislasi tersebut sebagai langkah awal yang diperlukan untuk memperbaiki situasi secara menyeluruh.
Dalam kerangka Perjanjian Oslo, Wilayah A dan B di Tepi Barat yang diduduki berada di bawah tingkat administrasi berbeda yang dijalankan Palestinian Authority.
Perjanjian Oslo sendiri secara resmi dikenal sebagai Deklarasi Prinsip-Prinsip Pengaturan Pemerintahan Sendiri Sementara dan ditandatangani di Washington pada 13 September 1993.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh pemimpin Palestina almarhum Yasser Arafat dan mantan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin dengan dukungan Presiden Amerika Serikat saat itu, Bill Clinton.
Ilustrasi bendera Iran dan Israel/ist