Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini
Menurut Novita, industri tembakau saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan sekaligus, mulai dari regulasi kesehatan, tekanan ekonomi industri, hingga maraknya peredaran rokok ilegal di pasar nasional.
“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” tegas Novita dalam keterangan resminya, Kamis, 17 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sektor tembakau masih menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara. Berdasarkan data pemerintah, pada 2025 penerimaan dari cukai tembakau tercatat menembus lebih dari Rp200 triliun atau menyumbang lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional. Selain itu, industri ini juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, pekerja pabrik, hingga pedagang kecil.
Baca Juga: Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang, DPR Bakal Panggil Kemenhub
Meski demikian, Novita menyoroti kondisi produksi rokok legal nasional yang terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tekanan regulasi, melemahnya daya beli masyarakat, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak terintegrasi dapat menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri padat karya.
Ia juga menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 perlu dievaluasi secara menyeluruh karena memiliki dampak luas terhadap sektor industri, pertanian, fiskal, dan ketenagakerjaan.
Novita turut menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia dengan kandungan komponen dalam negeri yang tinggi.
Baca Juga: DPR Minta Korban Ponpes Pati, Sekolahnya Dijamin
“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Tapi kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai persoalan rokok ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, peredaran rokok ilegal diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun setiap tahun. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan industri legal yang selama ini mematuhi aturan.
Karena itu, Novita mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian guna memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI disebut akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi antar kementerian agar kebijakan yang diterapkan tidak berjalan secara sektoral.
Baca Juga: Pemerintah Gandeng Homeless Media, Ini Kata DPR
Peta jalan tersebut, lanjutnya, mencakup harmonisasi regulasi, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan tenaga kerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga pengembangan inovasi produk tembakau alternatif yang lebih terukur.
Meski demikian, Novita menegaskan DPR RI tetap mendukung langkah pengendalian konsumsi rokok, khususnya bagi anak-anak dan remaja, melalui edukasi kesehatan, layanan berhenti merokok, serta penegakan aturan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas, tetapi keberlangsungan ekonomi rakyat juga harus dijaga. Negara harus hadir menyeimbangkan keduanya,” tutupnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini (kanan (Antara)