Ntvnews.id, Jakarta - Pendiri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS ditangkap jajaran Polresta Pati pada Kamis (7/5/2026) terkait dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah AS sempat melarikan diri dan menghilang dari proses penyelidikan polisi. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, usai aparat melakukan pengejaran.
Informasi mengenai penangkapan itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama. Dalam foto yang diunggah pihak kepolisian, AS terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dipadukan jaket hitam dengan tangan terborgol saat diamankan petugas.
Baca Juga: Resmi Dipecat Tidak Hormat Gegara Podgeter, Kompol Dedi Kurniawan Langsung Ajukan Banding
"Iya alhamdulillah (sudah ditangkap)," jelas singkat Dika, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.
Penangkapan dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berjalan. Sebelum dibekuk di tempat persembunyiannya, AS diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada Senin (4/5/2026).
Baca Juga: 116 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Diskon Tambah Daya 50 Persen PLN
Setelah mangkir dari pemeriksaan, polisi kemudian melakukan upaya penjemputan paksa hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Wonogiri. Saat ini AS telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap para santriwati.
AS diketahui merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Pati. Dalam kasus ini, dia diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati dengan menggunakan doktrin-doktrin tertentu untuk melancarkan aksinya. Salah satu modus yang disebut digunakan tersangka yakni mengaku sebagai keturunan nabi.
Tampang Kiai AS, Diduga Perkosa 50 Santriwati (Instagram)