Ntvnews.id, Jakarta - Dokter kecantikan Richard Lee ucap rasa syukur usai tidak dilakukan penahanan setelah penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, polisi kembali mengizinkan Richard Lee pulang karena bersikap kooperatif.
Atas hal tersebut, suami dari Reni Effendi itu langsung mengucapkan kalimat syukur dalam unggahan Instagramnya dan akan memanfaatkan waktu untuk refleksi dan evaluasi diri.
"Alhamdulillah, saya sudah kembali beraktivitas dan mulai bekerja seperti biasa. Waktu ini saya gunakan untuk banyak refleksi dan evaluasi. Banyak hal yang ingin saya benahi agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih bertanggung jawab," tulis Richard Lee, 20 Februari 2026.
Bahkan setelah menghadapi proses hukum klinik Richard Lee akan tetap beroperasi seperti biasanya dan tidak terlibat masalah.
Baca Juga:Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Usai Praperadilan Ditolak
Baca Juga: BPOM Kembali Cabut Izin Edar Skincare, Diduga Ada Produk Milik Doktif
"Mulai minggu ini, seluruh aktivitas klinik dan pengembangan produk akan berjalan normal kembali bersama tim yang selama ini tetap berjuang. Terima kasih untuk semua pasien dan pelanggan yang masih percaya. Kepercayaan itu tidak kami anggap ringan," sambungnya.
Terkait tudingan terjadinya penyuapan dalam kasus hukum yang sedang dialaminya, Richard Lee tegaskan jika ia tak pernah memberikan sepeser uang damai kepada siapapun.
"Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun," katanya.
Di sisi lain, ia pun menegaskan jika seluruh produk yang dijualnya selama ini memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku di BPOM.
"Seluruh produk yang saya kembangkan terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam aktivitas profesional saya, keselamatan dan kepatuhan selalu menjadi prioritas," pungkasnya.
Richard Lee (NTVNews)