BPOM Kembali Cabut Izin Edar Skincare, Diduga Ada Produk Milik Doktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 14:37
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dokter Detektif Dokter Detektif (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis beberapa produk skincare yang izin edarnya sudah resmi dicabut. Hal tersebut dilakukan karena produk-produk tersebut memiliki komposisi yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

Terdapat 21 produk skincare yang izin edarnya resmi dicabut, diantaranya ada beberapa skincare miliki Dokter Detektif alias Doktif. Rangkaian produk skincare milik Doktif yang berhasil diciduk BPOM terdapat 4 item rangkaian Amiraderm yakni, AAC Face Tonic, Day Cream with Brightener, S B Oily, dan Glowing Night Cream Series.

"Hai #SahabatBPOM, ΒΡΟM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," tulis BPOM di Instagram, 7 Agustus 2025.

Hal tersebut dianggap melanggar ketentuan BPOM, terkait undang-undang nomor 21 tahun 2022 tentang tata cara pengakuan notifikasi kosmetik.

"Ketidaksesuaiannya adalah perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, yang juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk. Hal ini melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika," sambungnya.

Tak ayal banyak netizen yang merasa kecewa dengan Doktif yang selama ini sibuk berkoar-koar dan menyerang produk orang lain yang dianggap skincare berbahaya, overclaim, hingga tak memiliki izin edar. Nyatanya kali ini, produk Amiraderm diduga miliknya berhasil dicabut izin edar oleh BPOM.

"Gimana nih tanggapan si duta paling overclaim dan berbahaya," tulis komentar netizen menyindir Doktif.

"Malu ih Doktif, mana banyak banget itu produknya," sahut netter lainnya.

"Woi produk lu izin edarnya dicabut, masa maling teriak maling," pungkas netter.

x|close