Ntvnews.id, Jakarta - Nama Shella Saukia tengah menjadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 34 produk kosmetik berbahaya, terlarang, dan ilegal hasil intensifikasi pengawasan pada periode April hingga Juni 2025.
Salah satu produk dalam daftar tersebut, yakni produk dengan inisial MC, memicu spekulasi dari warganet yang mengaitkannya dengan Shella. Dugaan tersebut langsung membanjiri kolom komentar unggahan resmi BPOM di media sosial.
Banyak netizen menyebut nama Shella Saukia sebagai pihak yang diduga berada di balik peredaran produk MC tersebut. Merespons tudingan tersebut, Shella menyampaikan klarifikasi tegas melalui Instagram Story pada Minggu, 3 Agustus 2025. Ia mempertanyakan dasar tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"34 Kosmetik Berbahaya dan Terlarang, isi komennya semua untuk Shella Saukia, ada apa ini?" tulis Shella.
Shella juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual produk bernama MC secara bebas, termasuk melalui platform TikTok yang selama ini menjadi salah satu kanal pemasaran utamanya.
"Ini aku tanya sama kalian... pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk yang bernama MC itu... Aku kirim ke kalian secara bebas ke kalian ada nggak?" ujarnya lebih lanjut.
Dalam klarifikasinya, Shella memastikan seluruh produk dari lini skincare miliknya, @ssskin, telah terdaftar resmi di BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri Tidak ada bahan berbahaya & terlarang," tegasnya.
Lebih lanjut, Shella menjelaskan bahwa produk MC yang tercantum dalam daftar BPOM tidak berhubungan dengan brand-nya. Ia menyatakan bahwa tidak ada satu pun logo SSSKIN, namanya, maupun nama perusahaannya yang disebut dalam rilis resmi BPOM.
"BPOM cuma posting MC tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, nama perusahaan," katanya.
Dengan pernyataan ini, Shella berharap publik dapat lebih objektif dalam menanggapi informasi dan tidak langsung mengaitkan namanya dengan produk yang tidak terbukti berafiliasi dengannya.