Produk Kecantikannya Disebut Tak Terdaftar di BPOM, Reza Gladys Tegaskan Hal Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2025, 21:18
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Reza Gladys Reza Gladys (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Menanggapi kemunculan informasi mengenai produk Ribeskin Superficial Pink Aging yang izinnya dicabut oleh BPOM, Reza Gladys dan Glafidsya secara resmi mengeluarkan pernyataan terbuka guna memberikan kejelasan dan kronologi berdasarkan dokumen resmi dan keputusan dari pihak manajemen Glafidsya yang telah dijalankan sejak tahun 2023.

Menurut Glafidsya,pembelian produk secara resmi terjadi pada Juli 2023 terkait produk Ribeskin Superficial Pink Aging sebagai komponen treatment Glowing Booster Cell. 

Tak lama kemudian secara resmi dari distributor berizin dengan faktur dan bukti purchase order atas pembelian tersebut tersedia dan menunjukkan bahwa seluruh transaksi dilakukan secara legal, sesuai ketentuan, berizin edar BPOM dan izin edar alat Kesehatan dari kementerian kesehatan.

"Izinkan aku kembali ke kehidupanku seperti sebelumnya, fokus pada pekerjaanku, keluargaku, dan kembali membersamai kalian di live seperti biasa. Jujur, aku sudah lelah dengan segala huru-hara ini. Maka, biarlah semuanya kita percayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan," demikian dikutip dari Instagram Reza Gladys, Minggu, 3 Agustus 2025.

Produk tersebut dikatakan bukanlah skincare, melainkan bagian dari rangkaian treatment yakni salah satu layanan tindakan medis yang menggunakan produk tersebut. Semua tindakan dilakukan oleh tenaga medis profesional di klinik dengan dokumentasi before–after pasien secara resmi. 

"Glowing booster cell sama nama treatment menggunakan product dari luar yaitu ribeskin bukan product glafidsya, kalau dicek memang tidak akan terdaftar karena glowing booster cell nama treatment," jelasnya.

Produk tersebht bukan produk retail skincare yang diperjualbelikan bebas, melainkan bagian dari tindakan di bawah pengawasan dokter.

Dipertegas oleh Glafidsya jika pembelian produk pada tahun 2023, sempat dilakukan uji coba penjualan serum satuan melalui kanal resmi e-commerce. Namun, disertai dengan edukasi bahwa produk tersebut hanya boleh digunakan di klinik. 

Sayangnya, produk tersebut hanya dijual 60 dari 153 pembeli yang kembali ke klinik. Maka, Glafidsya memutuskan untuk menghentikan penjualan satuan dan menggantinya menjadi voucher treatment bundling dengan skincare sejak Januari 2024.

Seluruh aktivitas treatment Glowing Booster Cell terpaksa dihentikan per Mei 2024 karena rendahnya minat dan pertimbangan internal. Saat BPOM secara resmi mengumumkan pencabutan izin edar Ribeskin di 2 November 2024, produk tersebut sudah tidak digunakan atau dijual oleh Glafidsya.

Produk ini kembali disorot oleh akun publik dan terdakwa Nikita Mirzani dalam perkara hukum TTPU yang sedang berlangsung, meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan inti kasus.

Sedangkan produk tersebut direview oleh Nikita Mirzani pada Januari 2025 seolah-olah menggiring opini dan hal itu menunjukkan bahwa narasi yang diangkat memiliki indikasi penggiringan opini, bukan fakta hukum yang berhubungan langsung dengan Glafidsya.

BPOM melalui media sosialnya pada 26 November 2024 dan kembali pada 30 Juli 2025 menyatakan pencabutan izin edar Ribeskin. Namun, tidak ada satu pun produk dari Glafidsya yang tercantum dalam daftar produk berbahaya.

Dengan tegas Glafidsya mengungkapkan bahwa Glowing Booster Cell bukan lah produk melainkan treatment yang menggunakan produk Riberskin yang merupakan suatu komponen dari treatment tersebut yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan izin edar alat Kesehatan dari kementerian kesehatan.

x|close