Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Samira alias doktif menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025. Selain Doktif, ada empat saksi lain yang dihadiri oleh jaksa.
Sebelum diperiksa jaksa, Doktif dan para saksi lainnya sempat ditanyakan identitas oleh majelis hakim. Hakim juga sempat meminta doktif untuk membuka kacamata hitamnya saat di ruang sidang, namun dia menolak lantaran mata nya sedang sakit.
"Maaf yang mulia, saya sudah sampaikan surat ke jaksa terkait mata saya," kata Doktif.
Untuk meyakinkan, Doktif bahkan menunjukan kondisi matanya yang sakit ke depan majelis hakim. "Oke baik dipakai saja," ucap hakim.
Jaksa kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Doktif.
"Tolong jelaskan bagaimana saksi mengenal terdakwa," tanya jaksa ke Doktif.
"Saya kenal Nikita Mirzani dari saudara Shella Saukia, kalau Oky kenal dari DM (direct massage)," kata Doktif.