Ntvnews.id, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang menyeret nama Zara Yupita Azra, senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), kembali memunculkan fakta mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan isi pesan bernada ancaman yang dikirimkan Zara kepada para juniornya, termasuk dr Aulia Risma dan rekan-rekannya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang ini menghadirkan Zara sebagai saksi untuk dua terdakwa lainnya, Taufik Eko Nugroho dan Sri Maryani, yang didakwa memeras mahasiswa baru dengan menarik uang BOP sebesar Rp80 juta per orang. Keduanya dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan.
Jaksa Sandhy Handika memaparkan isi percakapan WhatsApp dari grup internal PPDS Anestesi Undip yang berisi pesan bernada intimidatif dari Zara kepada angkatan 77, termasuk almarhumah dr Aulia Risma.
"Sudah pada pintar sampai berani nggak respons. Empat tahun kalian sama aku. Kalian senggol aku, kalian respons masih jelek. Kupersulit hidup kalian selama masih di anastesi," demikian isi pesan yang dibacakan di persidangan.
Dalam pesan lain, Zara mengancam akan mempersulit para juniornya jika dia dan rekan seangkatannya dari angkatan 76 mendapat hukuman akibat kesalahan angkatan 77.
"Ku persulit hidupmu sampai kamu keluar dari anastesi. Sampai bulan depan full biru satu bulan, semua mati nggak hanya Risma," lanjut isi pesan tersebut.
Jaksa kemudian menanyakan langsung kepada Zara apakah pesan tersebut benar-benar ditulis olehnya. Ia juga meminta penjelasan singkat soal konteks dari isi chat tersebut.
Zara pun mengakui bahwa ia memang mengirimkan pesan itu. Ia mengaku saat itu sudah berada di semester II, sedangkan para junior dari angkatan 77 baru memasuki semester I. Menurutnya, pesan tersebut muncul akibat kekesalannya terhadap banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh juniornya, termasuk almarhumah Aulia.
"Ya, secara umumnya memang pasti waktu itu kondisinya saya semester II dan adik-adik saya sudah masuk semester I-nya angkatan 77, yaitu almarhum sama angkatannya. Almarhum dan angkatannya itu semuanya banyak yang melakukan kesalahan, nggak semuanya. Kebanyakannya melakukan kesalahan yang sudah berulang kali," ujar Zara.
Ia menambahkan bahwa ia dan angkatannya sudah mencoba membimbing para junior dengan cara baik, namun tetap terjadi kesalahan yang sama setiap hari hingga mereka ikut terkena sanksi dari senior lainnya.
"Kami sudah ajarin berulang kali dengan cara yang baik, tapi masih juga salah, salah, salah, salah. Setiap hari sampai kami bergantian dapat hukuman kakak-kakak angkatan kami," tambahnya.
Kasus dugaan perundungan ini menjadi sorotan publik setelah meninggalnya dr Aulia Risma, yang diduga mengalami tekanan berat selama menjalani pendidikan spesialis. Persidangan masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dan alat bukti lainnya.