Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun memastikan seluruh calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Awalnya, Misbakhun menjelaskan jadwal fit and proper test calon Deputi Gubernur BI telah diputuskan melalui rapat internal Komisi XI DPR.
“Fit and proper test Deputi Gubernur Bank Indonesia sudah diputuskan oleh rapat internal Komisi XI hari Jumat untuk Bapak Solihin M. Juhro pukul 09.00 sampai 10.00 WIB," ucap Misbakhun di Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
Lebih lanjut, Misbakhun menyebut proses seleksi akan dilanjutkan pada Senin 26 Januari 2026.
Baca juga: Bos BI Ngaku Rupiah Tertekan Akibat Gaduh Pencalonan Deputi Gubernur
“Hari Senin untuk pukul 15.00 dan 16.00 WIB akan dilaksanakan fit and proper test untuk Bapak Diki Kartoyono dan Bapak Thomas Djiwandhono,” bebernya.
Ia menjelaskan setiap kandidat akan diberikan waktu sekitar satu jam.
Rinciannya, 25 menit untuk pemaparan visi dan misi, dilanjutkan sesi tanya jawab dengan anggota Komisi XI selama kurang lebih 15 menit, serta tambahan waktu 20 menit untuk pendalaman dan klarifikasi jawaban.
Misbakhun menegaskan, Komisi XI menargetkan seluruh rangkaian seleksi rampung pada hari kedua, yakni Senin.
Kemudian Komisi XI juga akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan akhir.
"Hasilnya kemudian akan kita laporkan dan dibawa ke rapat paripurna DPR tanggal 27 hari Selasa,” ungkap Misbakhun.
Baca juga: Bos BI Pastikan Pencalonan Deputi Gubernur Tak Pengaruhi Kinerja Bank Sentral
Dalam kesempatan itu, Misbakhun menegaskan bahwa seluruh calon Deputi Gubernur BI telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk kewajiban mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.
“Semua persyaratan sudah kami cek, termasuk sekuen tanggal pengunduran diri dan persyaratan administratif lainnya. Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun memastikan seluruh calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)