Bos BI Pastikan Pencalonan Deputi Gubernur Tak Pengaruhi Kinerja Bank Sentral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2026, 19:41
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan menyampaikan arah kebijakan BI dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat 28 November 2025. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan menyampaikan arah kebijakan BI dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat 28 November 2025. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa proses pencalonan Deputi Gubernur tidak akan mempengaruhi kinerja maupun independensi bank sentral.

Seperti diketahui, ada tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden pada 14 Januari 2026 itu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M Juhro

Ketiga nama tersebut kini tengah menjalani proses persetujuan di DPR RI.

“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia,” ucap Perry, Rabu 21 Januari 2026.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen di Januari 2026

Lebih lanjut, Perry menjelaskan pihaknya telah menerima pengunduran Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.

Surat pengunduran diri itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan kepada ketua DPR RI dan gubernur BI, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

Perry memastikan pun memastikan mekanisme pengambilan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan tetap berjalan normal.

“Pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif dan kolegial,” lanjutnya.

Pasalnya setiap kebijakan Bank Indonesia dirumuskan melalui komite-komite internal dengan tata kelola yang kuat, serta tetap bersinergi dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Bank Indonesia : Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur Sejak 13 Januari 2026

“Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat. Tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.

x|close