Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen di Januari 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2026, 15:33
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Ntvnews.id, Jakarta -  Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu berdasarkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," ucap Perry dalam konferensi pers, Rabu 21 Januari 2026.

Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.

Baca juga: Bank Indonesia : Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur Sejak 13 Januari 2026

Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ungkapnya.

Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth) termasuk dengan meningkatkan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah. 

Baca juga: Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Turun Jadi 423,8 Miliar Dolar AS

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," tandasnya.

x|close