Aturan DHE SDA Dikritik, Purbaya: Biar Aja, Kenapa Selama Ini Manipulasi Sistem?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 22:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan baru kewajiban penempatan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) yang diprotes sektor usaha kelapa sawit. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan baru kewajiban penempatan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) yang diprotes sektor usaha kelapa sawit. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan kewajiban penempatan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) yang diprotes sektor usaha kelapa sawit.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil untuk menutup celah kebocoran devisa yang selama ini terjadi.

Ia menilai selama ini terdapat praktik manipulasi sistem yang menyebabkan devisa hasil ekspor tidak optimal masuk dan bertahan di dalam negeri. 

"Biar saja, kenapa selama ini memanipulasi sistem? terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran yang tadi. Mereka taruh di bank-bank itu dan cepat keluar. Biar aja protes, kan peraturan kita yang bikin kan," ucap Purbaya di kantor Kemenkeu, Kamis 8 Januari 2025.

Baca juga: Purbaya Lapor APBN Tekor Rp695,1 T Sepanjang 2025, Meleset dari Target

Presiden Prabowo Subianto pun telah menandatangani peraturan terbaru DHE yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor (DHE).

Oleh karena itu, Purbaya memastikan para eksportir termasuk sawit tak lagi bisa memanipulasi kewajibannya untuk menempatkan dolar hasil ekspornya di sistem bank Himbara per 1 Januari 2026.

"Kalau dia nggak taruh uangnya di luar, taruh di sini kan cadangan devisanya kenceng tuh rupiah akan stabilkan," ungkap Purbaya.

Purbaya pun menegaskan, posisi cadangan devisa Indonesia bertahun-tahun tertahan di kisaran USD150 miliar menunjukkan bahwa kebijakan retensi devisa sebelumnya tidak efektif.

Baca juga: Purbaya Terbitkan Aturan Beli Rumah dan Apartemen di 2026 Bebas PPN 100 Persen

"Jadi kita coba perbaiki seperti ini, nanti kita lihat dampaknya seperti apa. harusnya positif," jelas Purbaya. 

Bendahara Negara itu memberi peringatan keras bagi para eksportir yang selama ini menghindari kewajiban devisa.

"kalau ada yang ngeluh-ngeluh, ya biar aja ngeluh. kenapa kemarin mereka bermain-main. Siapa yang ngeluh nanti saya kejar," tandasnya.

x|close