Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyampaikan rencana penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp300 triliun.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa keenam KEK tersebut akan resmi ditetapkan pada tahun 2026.
"Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Saat ini Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan rencana penambahan tersebut, jumlah total KEK diproyeksikan meningkat menjadi 31 pada tahun depan.
Todotua menyebut pihaknya belum dapat mengungkap lokasi maupun sektor pengembangan keenam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berlangsung.
"Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelasnya.
Baca Juga: Wamen Todotua Bertemu Nam Liong Group Bahas Peluang Investasi Baru
Ia menambahkan bahwa setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang berbeda berdasarkan potensi daerah masing-masing.
"Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain," tuturnya.
Pemerintah, lanjutnya, tengah memperkuat strategi pengelolaan kawasan melalui konsolidasi kebijakan dan pemberian fasilitas untuk mendorong daya tarik investasi.
"Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.
Ia berharap penambahan KEK dapat meningkatkan capaian investasi nasional ke depannya. Saat ini dari total 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, 13 merupakan KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK berbasis digital, serta satu KEK lainnya.
(Sumber: Antara)
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. ANTARA/HO-PT Hotel Indonesia Natour (Antara)