Kemenkeu Catat Penerimaan Bea dan Cukai Rp249,3 Triliun Hingga Oktober

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2025, 22:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis 20 November 2025. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis 20 November 2025. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa per Oktober 2025, realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp249,3 triliun, atau 82,7 persen dari sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Capaian ini didorong oleh peningkatan signifikan pada penerimaan bea keluar serta cukai.

“Kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun, tumbuh 7,6 persen year on year (yoy) di atas tahun lalu dan sudah mencapai 80,3 persen dari target,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Suahasil menjelaskan bahwa penerimaan cukai mencapai Rp184,2 triliun atau 75,4 persen dari target APBN. Meskipun produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) turun 2,8 persen secara tahunan, penerimaan cukai tetap meningkat 5,7 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp24,0 triliun atau 537,4 persen dari target, melesat 69,2 persen (yoy). Peningkatan tersebut terutama dipicu oleh naiknya harga minyak kelapa sawit (CPO), meningkatnya volume ekspor sawit, serta kebijakan terkait ekspor konsentrat tembaga.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Ini Hasilnya

Di sisi lain, realisasi bea masuk berada di angka Rp41,0 triliun atau 77,5 persen dari target APBN, namun mengalami kontraksi 4,6 persen (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya tarif bea masuk sejumlah komoditas pangan serta pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang menurunkan tarif impor.

Meski terdapat tekanan pada pos bea masuk, Suahasil menegaskan bahwa kinerja keseluruhan kepabeanan dan cukai masih terjaga positif, terutama berkat peningkatan impor barang modal, aktivitas investasi, dan stabilnya produksi hasil tembakau.

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan 15.845 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Total rokok ilegal yang berhasil ditegah mencapai 954.000 batang, naik sekitar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tapi kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar ini masih sangat di bawah. Karena estimasi rokok ilegal itu setidaknya antara 7-10 persen rokok ilegal beredar di pasaran,” ujar Suahasil.

(Sumber: Antara)

x|close