Bos OJK Sebut Kinerja Bank Himbara Dalam Kondisi Baik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2025, 00:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(Ki-ka) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi (Ki-ka) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai kinerja bank himpunan bank milik negara (Himbara) dalam kondisi baik.

“Dengan peningkatan penyaluran kredit dan likuiditas yang terjaga dan itu memang benar juga terbantu oleh penempatan dana yang dilakukan oleh pemerintah sejumlah Rp200 triliun pada bulan September yang lalu, ”ucap Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV 2025, Senin 3 November 2025.

Selama kuartal III 2025, tercatat penyaluran kredit sebesar Rp3.829,3 triliun atau tumbuh 8,62 persen. 

Capaian itu, menurutnya, di atas penyaluran kredit untuk agregat seluruh perbankan sebesar 7,7 persen.

Baca juga: Perang Dagang AS-China, KSSK Sepakat Tingkatkan Kewaspadaan di Triwulan II 2025

Begitu pula dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari bank-bank Himbara yang tumbuh 12,89 persen, di atas pertumbuhan DPK secara agregat di perbankan sebesar 11,18 persen.

Untuk rasio Alat Likuiditas (AL) DPK, ia mengatakan tercatat meningkat menjadi 21,2 persen dibandingkan Juni yang mencapai sebesar 20,7 persen dan agregat yang juga tinggi sebesar 29,3 persen.

“Dalam hal ini, kami sekali lagi menyampaikan menyambut baik langkah pemerintah menambah likuiditas melalui penempatan Rp200 triliun itu yang implementasinya bergulir dan kami pantau secara berkala,” ujar Mahendra.

Peningkatan DPK akibat penempatan dana juga disebut telah digunakan oleh bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan penambahan likuiditas.

Baca juga: OJK Terbitkan 2 POJK untuk Perkuat Likuiditas dan Modal Bank Syariah

Selain itu, penempatan dana dengan tingkat bunga 3,8 persen itu yang merupakan 80 persen dari BI-Rate telah pula memperkuat momentum penurunan suku bunga di bank Himbara dan keseluruhan perbankan.

“Hal ini terefleksikan dari tingkat bunga rata-rata untuk penempatan dana baru yang turun signifikan dibandingkan sebelumnya, dan akan mendorong penurunan bunga pinjaman,” kata Mahendra. (sumber:Antara)

x|close