OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah, Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2025, 21:36
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025. Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025. (OJK)

Ntvnews.id, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional, salah satunya dengan melaksanakan forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025.

IIFS 2025 merupakan forum strategis gelaran OJK untuk pertama kalinya yang mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah. Kegiatan ini juga sebagai forum untuk mempertemukan stakeholders keuangan syariah. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi seluruh stakeholders serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya membuka acara itu di Surabaya, Senin, 3 November 2025.

Menurutnya, keuangan syariah tidak cukup hanya hadir secara kuantitas, tetapi juga didorong untuk tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen dan keunikannya. Mahendra menjelaskan, ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar harus dilakukan melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.

Kedua, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.  Ketiga, pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi. Integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya UMKM dan generasi muda. Digitalisasi tidak hanya tentang kemudahan, tetapi juga soal transparansi, efisiensi dan kepercayaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menandai dimulainya babak baru penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia, yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah.

“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten, dan terukur. Di saat yang bersamaan kita menaruh harapan hadirnya KPKS dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah, sehingga peran keuangan syariah dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Dian.

Menurutnya, beberapa isu utama yang perlu menjadi perhatian bersama di sektor keuangan syariah antara lain: ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage).

Tantangan-tantangan tersebut sejatinya membuka ruang besar bagi sektor jasa keuangan syariah dalam memperkuat daya saing dan inovasi, antara lain dengan mengembangkan produk seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mensinergikan sektor keuangan komersial dan sektor keuangan sosial melalui optimalisasi dana wakaf, serta produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah.

Dalam sambutan Gubernur Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada OJK atas program peningkatan keuangan syariah yang dilakukan.

“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi dan pemerintah daerah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, dapat mewujudkan produk syariah yang didukung pengaturan, kelembagaan dan SDM yang baik di Jawa Timur,” kata Adhy Karyono.

High Level Forum Talk Show dengan Dewan Komisioner OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar  <b>(OJK)</b> Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (OJK)

Forum tingkat tinggi ini mengulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah yang disampaikan oleh seluruh Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK. Diskusi dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi serta dimoderatori oleh Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Gunawan Yasni.

Fokus pembahasan diskusi meliputi penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS, pemaparan arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, disertai percepatan digitalisasi serta inovasi teknologi sektor keuangan. OJK menegaskan arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

International Islamic Finance Conference 2025

Pada kegiatan International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan arah pengembangan keuangan syariah, yaitu untuk memasyarakatkan dan memperdalam pasar keuangan syariah dengan fokus utama mencakup:

1.⁠ ⁠Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), untuk memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kesatuan kerangka kebijakan yang kohesif dan terintegrasi.

2.⁠ ⁠Inovasi pengembangan produk dan penyusuan pedoman produk unik syariah

3.⁠ ⁠Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM

4.⁠ ⁠Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah

Pada kesempatan yang sama, Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron menyampaikan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan keuangan syariah. Hal ini mengingat Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Menurutnya tiga hal yang perlu dipertimbangkan Indonesia agar dapat mengembangkan keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas. Kedua, pendalaman pasar dengan dukungan inovasi. Ketiga, memperkuat tata kelola yang baik berlandaskan prinsip syariah guna memantapkan ketahanan dan keberlanjutan industri di masa depan.

Agenda International Islamic Finance Conference 2025 juga diisi dengan dua Panel Session. Panel Session I “Innovative Islamic Finance” menghadirkan narasumber, yaitu:

1.⁠ ⁠Mehmet Asutay dari Durham University, United Kingdom yang memaparkan mengenai Exploring Innovation and Opportunities in Digital Islamic Finance.

2.⁠ ⁠Dato’ Mohd Zikri Mohd Shairy selaku Director of the Social Finance Division, Bank Islam Malaysia memaparkan mengenai Empowering Communities Through Islamic Social Finance

3.⁠ ⁠Gunawan Pribadi selaku Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian yang menjelaskan tentang Unlocking The Potential of Indonesia Bullion Market.

4.⁠ ⁠Ali Sakti dari Bank Indonesia yang menjelaskan tema Islamic Finance: Towards A Robust and Innovative Islamic Social Finance.

Pada Panel Session II “Sharia Governance, Risk, and Compliance”, hadir sebagai narasumber, antara lain Engku Rabiah Adawiah dari International Islamic University Malaysia, Nawal Nely selaku expert financial reporting yang memaparkan tentang Financial Report Integrity: Ensuring Transparency and Reliability dan Nurul Izza dari Bank Negara Malaysia.

Rapat Berkala KPKS

Rapat Berkala KPKS yang dilakukan pada IIFS 2025 merupakan Rapat Berkala KPKS ketiga sepanjang tahun 2025 (rapat pertama pada 3 Juni 2025 dan rapat kedua pada 15 September 2025). Rapat dimaksud dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae selaku Ketua KPKS dan seluruh anggota KPKS.

Rapat berkala kali ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK dengan agenda pembahasan mengenai pendalaman pasar keuangan syariah. Hal ini sebagai bukti dukungan dan komitmen OJK dalam pengembangan keuangan syariah. Selain itu, pendalaman pasar keuangan syariah merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan lintas sektor di OJK.

Hasil pembahasan pada rapat berkala ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program kerja KPKS serta mendorong sinergi lintas sektor di OJK dalam upaya pengembangan dan pendalaman keuangan syariah.

OJK senantiasa mendorong sinergi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan dan mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional.

x|close