Purbaya Turun Langsung Sidak Perusahaan Penunggak Pajak Ratusan Miliar di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2026, 17:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja asal China yang diduga menggelapkan pajak PT Power Steel Mandiri (PSM). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja asal China yang diduga menggelapkan pajak PT Power Steel Mandiri (PSM).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja asal China yang diduga menggelapkan pajak PT Power Steel Mandiri (PSM).

Sidak dilakukan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 5 Februari 2026.

Langkah tegas tersebut dilakukan sekaligus untuk membantah klaim perusahaan yang menyebut pejabat pemerintah Indonesia mudah menerima suap demi kelancaran bisnis.

Menurut Bendahara Negara itu, anggapan tersebut tidak benar dan justru mencederai upaya pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.

"Mereka klaim zaman kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok, supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok. Kalau main-main ya kita hajar terus," ucap Purbaya, Kamis 5 Februari 2026.

Baca juga: Purbaya Ingin Barter Geo Dipa dengan PNM dari BRI

Baca juga: Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara Buat Maksimalkan Penyaluran KUR

Ia menambahkan, pesan tegas pemerintah harus sampai kepada manajemen perusahaan tersebut maupun pelaku usaha agar tidak mencoba bermain-main.

"Yang penting nanti pesannya harus sampai ke mereka dan ke teman-teman pelaku bisnis sejenis kalau kita tidak main-main. Tapi saya tidak akan ketemu dia langsung. Mungkin tidak sempat. Dia sekarang saja kabur. Tapi nanti staff saya akan omongin," jelasnya.

Adapun kerugian negara akibat penggelapan pajak ini mencapai lebih dari Rp500 miliar. Terkait kasus serupa, terdapat dua perusahaan lainnya yang juga diduga menggelapkan pajak.

x|close