Kemnaker Usir 94 Pekerja WNA di KEK Sei Mangkei Simalungun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 06:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan telah mengeluarkan 94 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara.

Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan pengusiran 94 WNA oleh Binwasnaker di kawasan yang menarik investor domestik dan asing tersebut disebabkan karena tak memiliki Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 thn 2021 dan Permenaker 08 thn 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, " ucap Ismail dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Oktober 2025.

Ditempat terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang menggunakan Tenaga Kerja Asing supaya mematuhi regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah. 

Baca juga: Kemnaker Catat, ada 938 Ribu Kebutuhan Tenaga Kerja Selama Januari–September 2025

Baca juga: Kemnaker: Batas Akhir Pendaftaran Magang Nasional Hingga Malam Ini

"RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia," ungkap Sunardi.

Ia juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktek penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak sesuai ketentuan, supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum. 

Menurutnya Menaker Yassierli sering berpesan kepada jajaran Kemnaker terkait arti pentingnya kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan.

"Termasuk diantaranya pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, dan pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas, tandasnya.

x|close