Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mengganggu usaha warung maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah lebih dulu beroperasi di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” ujar Zulhas.
Menurut dia, fungsi utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai barang bersubsidi dan bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: Menko Zulhas: Kopdes Bukan Supermarket
Selain itu, KDKMP juga akan berperan sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil pertanian dari masyarakat, seperti gabah, beras, dan komoditas pertanian lainnya.
“Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (merah putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog, ya,” ujar Zulhas.
Ia menambahkan, apabila koperasi tersebut berkembang dengan baik, perannya dapat diperluas untuk mendukung pengembangan desa wisata, desa tematik, serta potensi ekonomi desa lainnya.
“Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur (penyalur subsidi) dan sebagai offtaker,” kata Zulhas.
Baca Juga: Menko Zulhas: Penempatan PPPK di Koperasi Merah Putih Telah Disetujui
Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 35.862 unit pada akhir tahun.
Zulhas juga berharap Peraturan Presiden yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diselesaikan pada pekan ini agar menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” kata Zulhas.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. (Antara)