Ntvnews.id, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya memperkuat implementasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali maupun berbagai daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan siaran pers PT PII yang diterima di Jakarta, Selasa, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Denpasar, Bali.
Kerja sama itu mencakup penyusunan kebijakan yang bertujuan mempermudah pemerintah daerah dalam memanfaatkan beragam skema pembiayaan kreatif, termasuk KPDBU dan skema lain yang dikembangkan pemerintah pusat. Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam memfasilitasi dukungan dari lembaga donor.
Ruang lingkup kerja sama juga meliputi pemantauan implementasi pembiayaan kreatif, termasuk KPDBU, melalui kegiatan debottlenecking, penganggaran kewajiban fiskal, dukungan pengadaan lahan, menjaga keberlanjutan dukungan DPRD, penyelesaian hak regres sesuai kewenangan, serta berbagai komitmen lain demi memastikan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.
Baca Juga: PT PII Jamin Investasi Demi Sukseskan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Hingga ke Pelosok
Selain itu, kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan dan penerapan skema pembiayaan kreatif, termasuk KPDBU, bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga lembaga pembiayaan daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII Andre Permana mengatakan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat ekosistem pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur di daerah.
“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengakses berbagai skema pembiayaan, termasuk KPDBU melalui penguatan kebijakan, fasilitasi, serta pendampingan kepada pemerintah daerah, sehingga semakin banyak proyek infrastruktur yang dapat direalisasikan secara berkelanjutan”, pungkas Andre.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan kreatif guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Baca Juga: Infografik: PT PII Dorong Pemerataan Infrastruktur, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Indonesia
Partisipasi PT PII dalam kegiatan Sosialisasi dan Atensi KPDBU se-Provinsi Bali juga menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui penguatan kapasitas pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, PT PII turut membagikan pengalaman serta praktik terbaik mengenai pengembangan proyek KPDBU kepada peserta yang berasal dari berbagai pemerintah daerah di Provinsi Bali.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah, PT PII secara aktif mendampingi sejumlah proyek infrastruktur di tingkat kota dan kabupaten. Pendampingan tersebut dilakukan melalui fasilitasi kegiatan capacity building bagi pemerintah daerah serta pelaksanaan fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.
Saat ini, sejumlah pemerintah daerah yang tengah memperoleh pendampingan untuk memulai tahapan KPDBU antara lain Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
(Sumber: Antara)
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana (tiga kanan) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni (tiga kiri) saat menandatangani perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis memperkuat penerapan pembiayaan kreatif pembangunan infrastruktur Bali dan daerah lainnya di Indonesia di Denpasar, Bali, belum lama ini. (Antara)