Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah melakukan penyederhanaan rantai pasok di sektor pertanian melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui skema tersebut, rantai distribusi dipangkas dari delapan tahapan menjadi tiga tahapan.
“Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga,” ujar Amran dalam konferensi pers mengenai rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa.
Menurut Amran, tiga mata rantai distribusi tersebut nantinya mencakup alur dari petani ke koperasi, kemudian dari koperasi kepada masyarakat.
Ia menuturkan, berdasarkan perhitungan pemerintah terhadap sembilan komoditas pertanian, pihak perantara atau middleman selama ini memperoleh keuntungan sekitar Rp313 triliun.
“Katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja, artinya ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani,” ujar Amran.
Amran menambahkan, dana sebesar Rp263 triliun tersebut nantinya akan berputar di desa sehingga mampu mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan.
Baca Juga: Jawa Timur Pimpin Transaksi KDKMP Nasional, Tembus Rp24,02 Miliar
Selain menyederhanakan rantai pasok, KDKMP juga dinilai akan mempermudah petani dalam memperoleh pupuk karena distribusinya menjadi lebih dekat.
“Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani-petani kita, karena ada di desa yang mengambil pupuk,” ujar Amran.
Ia optimistis keberadaan koperasi merah putih di setiap desa akan menciptakan perputaran ekonomi di wilayah tersebut, memangkas rantai distribusi, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus–September 2026. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 35.862 unit hingga akhir 2026.
Baca Juga: Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Purbaya: Itu Perintah Presiden
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diselesaikan pada pekan ini sehingga dapat menjadi acuan operasional program.
“Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” kata Zulhas.
(Sumber: Antara)
Suasana konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026 (Antara)