Serikat Pekerja Sambut Positif Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Okt 2025, 20:54
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Petani tembakau. Petani tembakau. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja. Kebijakan tersebut dianggap memberikan kepastian bagi jutaan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau serta menjadi bentuk respons atas aspirasi yang selama ini disuarakan oleh komunitas buruh.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, menilai langkah pemerintah ini sejalan dengan perjuangan para buruh di lapangan.

“Salah satu upaya yang saat ini diperjuangkan oleh teman-teman serikat pekerja salah satunya adalah cukai tidak naik,” ujar Edy dalam keterangannya, Minggu, 12 Oktober 2025.

Edy menjelaskan bahwa stabilitas tarif cukai berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja di industri tembakau. Menurutnya, tren serapan tenaga kerja cenderung tetap stabil ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan signifikan.

“Selama kenaikan cukai ini rendah atau 0% seperti ini, dari segi tenaga kerja akan stabil atau tidak ada pengurangan karyawan. Memang diharapkan dengan tidak naiknya cukai ini, maka pasar akan terbuka luas sehingga proses produksi akan semakin tinggi, sehingga tenaga kerja bisa bertambah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa kenaikan cukai yang terlalu tinggi selama ini menjadi beban besar bagi industri, di samping maraknya peredaran rokok ilegal.

“Sebetulnya, kondisi industri tembakau itu paling utama dihadapkan pada kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan yang kedua adalah maraknya rokok ilegal. Ini menyebabkan penjualan rokok turun dan mengakibatkan keresahan dari pekerja,” katanya.

Lebih lanjut, Edy mendukung rencana penerapan moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai strategi pemulihan industri sekaligus perlindungan terhadap tenaga kerja

“Ketika tidak naik dalam dua tahun saja sudah cukup bagus untuk penyesuaian, apalagi kalau berlaku tiga tahun, saya rasa itu lebih bagus,” kata Edy.

Ia juga mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan kebijakan moratorium jangka panjang demi menciptakan kepastian bagi industri dan pekerja.

“Pekerja dan industri akan nyaman, selain itu pemasukan negara juga sudah bisa diprediksi, pasar juga bisa diprediksi, tenaga kerja juga sudah bisa diprediksi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Edy mengingatkan bahwa pemerintah perlu bersikap tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan industri dan pekerja.

“Serikat pekerja juga mengajukan permintaan tentang sikap pemerintah yang secara tegas untuk memberantas rokok ilegal, agar rokok ilegal ini semakin kecil bahkan mungkin bisa tidak ada,” pungkasnya.

x|close