Wamenperin Apresiasi Keputusan Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok: Langkah Strategis Lindungi Industri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2025, 18:44
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjadi salah satu pihak yang memberikan apresiasi, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau yang tengah menghadapi tekanan berat.

“Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan,” ujar Faisol di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Menurut Faisol, keputusan Menkeu Purbaya menunjukkan arah kebijakan fiskal yang berpihak pada dunia usaha, khususnya sektor industri yang berperan besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Wamenperin: Cukai Rokok 2026 Tak Naik Tunjukkan Keberpihakan Pemerintah Terhadap IHT

“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” tuturnya.

Ia menilai, kebijakan kenaikan cukai yang dilakukan secara berturut-turut selama beberapa tahun terakhir telah menjadi tantangan serius bagi pelaku usaha di sektor tembakau.

“Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri,” tegas Faisol.

Meski dibayangi berbagai tekanan regulasi, sektor hasil tembakau masih mencatatkan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Pada 2024, industri ini menyumbang sekitar Rp216 triliun dari pos cukai.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Akan Naik

“Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara,” tambahnya.

Dukungan terhadap langkah Menkeu Purbaya juga datang dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “Cukai tembakau saya mendukung Menteri Keuangan full,” kata Agus kepada wartawan baru-baru ini.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memastikan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami perubahan pada tahun depan.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” terang Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ikuti Pengusaha Soal Cukai Rokok Tak Naik 2026: Tadinya Saya Mau Turunin

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara, bukan sekadar menaikkan tarif.

“Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak,” tegasnya.

Keputusan tersebut juga dianggap sejalan dengan aspirasi pelaku industri yang selama ini menginginkan adanya perlindungan terhadap sektor hasil tembakau dan para pekerja di dalamnya, terutama dari tekanan kebijakan fiskal yang terlalu ketat.

x|close