Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” ujar Faisol saat ditemui di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Faisol menjelaskan bahwa saat ini industri tembakau di Tanah Air sedang mengalami tekanan yang cukup berat. Ia menyebutkan tekanan tersebut dapat berdampak pada pendapatan dan devisa negara, nilai ekspor, serta penyerapan tenaga kerja dalam sektor tersebut.
“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan sekarang ini karena kondisi bermacam-macam,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada 2026. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (26/9) setelah melakukan dialog langsung dengan para pelaku industri rokok besar dalam negeri.
Dalam pertemuan itu, baik pemerintah maupun pelaku industri saling bertukar pandangan mengenai arah kebijakan cukai yang berkelanjutan.
Baca Juga: Wamenperin Dorong Industri Roda Dua Susun Roadmap 10 Tahun Hadapi Disrupsi Teknologi
Meskipun tidak menaikkan tarif cukai, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki strategi alternatif guna memastikan penerimaan negara tetap optimal tanpa mengorbankan keberlanjutan industri tembakau.
Salah satu strategi yang akan diambil adalah dengan memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau, yang dirancang untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi pelaku usaha di sektor ini.
Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan memulai evaluasi atas efektivitas kawasan industri yang saat ini sudah berjalan.
“Kami akan mengevaluasi efektivitas Kawasan Industri Hasil Tembakau eksisting,” kata Purbaya.
Hingga saat ini, dua kawasan khusus yang sudah berjalan berada di Kudus, Jawa Tengah dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, Purbaya juga berencana untuk menarik pelaku rokok ilegal agar dapat masuk ke dalam sistem resmi melalui kawasan tersebut. Tujuannya adalah agar mereka dapat beroperasi secara legal dan membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.
(Sumber: Antara)